Peraturan Walikota Salatiga Nomor 55 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor Perekonomian pada Urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan Serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga

ABSTRAK

Peraturan Walikota Salatiga Nomor 55 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan tertib administrasi penyusutan dan penyelamatan Arsip di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga, perlu adanya pengaturan mengenai Jadwal Retensi Arsip Sektor Perekonomian pada Urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan Serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang didasarkan atas persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, khususnya ketentuan mengenai Jadwal Retensi Arsip Sektor Perekonomian pada Urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan Serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor Perekonomian pada Urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan Serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga;

Dasar hukum Peraturan Walikota Salatiga Nomor 55 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012,
  6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2009,
  7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015,
  8. Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 35 Tahun 2016.

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA sektor perekonomian pada urusan penelitian, pengkajian, pengembangan, perekayasaan, penerapan serta pendayagunaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengorganisasian, pembinaan, pendanaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Salatiga

Nomor
55 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor Perekonomian pada Urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan Serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga

Ditetapkan Tanggal
30 November 2020

Diundangkan Tanggal
30 November 2020

Berlaku Tanggal
30 November 2020

Sumber
BD.2020/No.55

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 55 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar