INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Peraturan Walikota Salatiga Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pasar Daerah
ABSTRAK
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pembinaan terhadap pengelolaan pasar rakyat di Kota Salatiga telah dilaksanakn evaluasi atas klasifikasi pasar daerah berdasarkan indikator lokasi, fasilitas, omset, dan jumlah pedagang;
- bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 38 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pasar Daerah, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 38 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pasar Daerah;
Dasar hukum Peraturan Walikota Salatiga Nomor 8 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992,
- Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 38 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pasar Daerah yaitu tentang indikator dan kategori pasar.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2018
Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.