Peraturan Walikota Salatiga Nomor 97 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 97 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Implementasi Kota Kreatif Gastronomi pada Satuan Pendidikan Dasar

ABSTRAK

Peraturan Walikota Salatiga Nomor 97 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung upaya mempromosikan Kota Salatiga sebagai Kota Kreatif Gastronomi bagi peserta didik, perlu adanya upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan menumbuhkembangkan minat terhadap Gasronomi pada Satuan Pendidikan Sekolah;
  2. bahwa untuk memberikan arah kebijakan implementasi pendidikan kreatif Gastronomi pada satuan pendidikan dasar, perlu disusun regulasi sebagai landasan hukum;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Aksi Implementasi Pendidikan Gastronomi pada Satuan Pendidikan Dasar;

Dasar hukum Peraturan Walikota Salatiga Nomor 97 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992,
  4. Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 109 Tahun 2020

Peraturan Walikkota ini mengatur tentang ketentuan umum, implemntasi pendidikan kreatif Gastronomi, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Salatiga

Nomor
97 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Rencana Aksi Implementasi Kota Kreatif Gastronomi pada Satuan Pendidikan Dasar

Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
13 Desember 2021

Berlaku Tanggal
13 Desember 2021

Sumber
BD.2021/No.97

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 97 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar