Peraturan Walikota Samarinda Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Walikota Samarinda Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Tata Cara Pengelolaan Mess Pemerintah Daerah Kota Samarinda Di Jakarta dan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa, meliputi:
a. Prinsip dan sasaran pengelolaan Mess serta prinsip dan sasaran penetapan tarif;
b. Kedudukan dan fasilitas;
c. Tata kerja;
d. Hak dan kewajiban;
e. Mekanisme pengelolaan;
f. Wilayah pemungutan;
g. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
h. Tata cara pemungutan, pembayaran dan penyetoran retribusi;
i. Tata cara penagihan retribusi terutang;
j. Tata cara pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi serta sanksi, dan
k. Pemeriksaan retribusi.
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024
Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…