INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Piagam Audit Internal
ABSTRAK
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 23 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Untuk Melaksanakan Sistem Pengawasan Yang Efektif Didukung Sumber Daya Aparatur Inspektorat Yang Profesional, Handal Dan Berwibawa Dalam Rangka Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih, Transparan, Bertanggung Jawab Dan Akuntabel Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara, Perlu Dibuat Peraturan Mengenai Piagam Audit Internal Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda Melalui Pendekatan Yang Sistematis.
Dasar hukum Peraturan Walikota Samarinda Nomor 23 Tahun 2014 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Samarinda No.6 Tahun 2008
- PERWALI Samarinda No.31 Tahun 2010.
Peraturan Walikota Tentang Piagam Audit Internal
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 23 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.