INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 31 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Untuk Meningkatkan Pelayanan, Daya Guna Dan Hasil Guna Dari Pemungutan Pajak Serta Mengoptimalkan Pencapaian Kinerja Dalam Pemungutan Pajak Daerah Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 04 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, Maka Perlu Diatur Sistem Dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak;
Dasar hukum Peraturan Walikota Samarinda Nomor 31 Tahun 2013 ini adalah:
- Undang-Undang RI No.27 Tahun 1959
- Undang-Undang RI No.19 Tahun 1997
- Undang-Undang RI No.14 Tahun 2002
- Undang-Undang RI No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang RI No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang RI No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang RI No.32 Tahun 2004
- Undang-Undang RI No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang RI No.28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah RI No.31 Tahun 1986
- Peraturan Pemerintah RI No.135 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah RI No.136 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah RI No.14 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah RI No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah RI No.38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah RI No.69 Tahun 2010
- Peraturan Presiden No.1 Tahun 2007. PERDA Samarinda No.11 tahun 2009
- Peraturan Daerah Samarinda No.06 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Samarinda No.04 Tahun 2011.
Peraturan Walikota Tentang Sistem Dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 31 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.