Peraturan Walikota Samarinda Nomor 32 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019

ABSTRAK

Peraturan Walikota Samarinda Nomor 32 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019;
  2. bahwa sehubungan dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2016-2021 telah ditetapkan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019;

Dasar hukum Peraturan Walikota Samarinda Nomor 32 Tahun 2018 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018
  8. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015
  9. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
  10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015
  11. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018
  12. PERWALI Nomor 15 Tahun 2018.

Rencana Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat Renja Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. RKPD Tahun 2019, dijadikan sebagai:
pedoman perumusan penyempurnaan rancangan akhir Renja Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2019. RKPD Tahun 2019 memuat:
:
a. rancangan kerangka ekonomi Daerah;
b. prioritas pembangunan Daerah, dan
c. rencana kerja dan pendanaan untuk batas waktu 1 (satu) tahun.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Samarinda

Nomor
32 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019

Ditetapkan Tanggal
15 November 2018

Diundangkan Tanggal
15 November 2018

Berlaku Tanggal
15 November 2018

Sumber
BD.2018 NO.32

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 32 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar