Peraturan Walikota Samarinda Nomor 34 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda

ABSTRAK

Peraturan Walikota Samarinda Nomor 34 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda;

Dasar hukum Peraturan Walikota Samarinda Nomor 34 Tahun 2018 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
  5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.

Air Limbah Domestik adalah air limbah yang berasal dari usaha dan/atau kegiatan pemukiman, rumah makan, perkantoran, perniagaan, apartemen, dan asrama. UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik merupakan UPTD operasional Dinas di bidang Air Limbah Domestik. Susunan organisasi UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik terdiri atas:
a. Kepala UPTD;
b. Sub Bagian Tata Usaha, dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional. UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di bidang layanan Air Limbah Domestik. Kepala UPTD merupakan jabatan karier pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat dan sesuai kompetensi jabatan dengan jabatan Pengawas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Samarinda

Nomor
34 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda

Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
04 Desember 2018

Berlaku Tanggal
04 Desember 2018

Sumber
BD.2018 NO.34

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 34 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar