Peraturan Walikota

Peraturan Walikota Samarinda Nomor 47 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Parkir

ABSTRAK

Peraturan Walikota Samarinda Nomor 47 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan fasilitas parkir merupakan salah satu bentuk pembinaan, pengendalian dan pengawasan lalu lintas dan angkutan yang bertujuan untuk keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan penggunaan jasa;
  2. bahwa tarif layanan parkir saat ini sudah tidak memadai lagi untuk mendukung operasional penyelenggaraan pelayanan perparkiran di Kota Samarinda, sehingga perlu disesuaikan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian daerah Kota Samarinda;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tarif Layanan Parkir;

Dasar hukum Peraturan Walikota Samarinda Nomor 47 Tahun 2018 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013.

Tarif Layanan adalah imbalan atas jasa layanan yang dijual dan ditetapkan dalam bentuk tarif yang disusun atas dasar perhitungan biaya perunit layanan atau hasil perinvestasi dana. Jasa layanan Parkir terdiri atas:
a. pemakaian fasilitas Parkir di ruang milik jalan yang dikelola Pemerintah Daerah;
b. pemakaian fasilitas Parkir di Lingkungan Parkir yang dikelola Pemerintah Daerah;
c. pemakaian fasilitas Parkir di Pelataran Parkir yang dikelola Pemerintah Daerah;
Subjek Tarif Layanan yaitu orang pribadi atau Badan Usaha yang menggunakan, menikmati dan/atau melakukan jasa layanan Parkir. Jenis layanan Parkir dan besaran tarif dievaluasi setiap 2 (dua) tahun atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Tarif Layanan Parkir wajib dilakukan evaluasi untuk kenaikan besaran Tarif Layanan Parkir, jika tingkat penggunaan SRP lebih dari 90% (sembilan puluh persen) selama jam operasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Samarinda
Nomor
47 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Perwali Tentang Tarif Layanan Parkir
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
18 Desember 2018
Berlaku Tanggal
18 Desember 2018
Sumber
BD.2018 NO.47

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 47 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2024

Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2023

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 60 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…

10 bulan ago