INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Standar Operasional dan Prosedur Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 5 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Berdasarkan Pasal 21 Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lkpp) Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik, Perlu Menetapkan Standar Operasional Dan Prosedur Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda.
Dasar hukum Peraturan Walikota Samarinda Nomor 5 Tahun 2013 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
- Peraturan Presiden No.106 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2008
- Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010
- Instruksi Presiden No.17 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Samarinda No.12 Tahun 2008
- Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.2 Tahun 2010
- Peraturan Kepala LKPeraturan Pemerintah No.1 Tahun 2011
- Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.5 Tahun 2012
- Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.8 Tahun 2012
- Peraturan Kepala Lembaga Kebijaksaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden No.70 Tahun 2012
- Peraturan Kepala Lembaga Kebijaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.15 Tahun 2012
- Peraturan Kepala Lembaga Kebijaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.17 tahun 2012
- Peraturan Daerah Samarinda No.06 Tahun 2008
- PERWALI No.03 Tahun 2012.
Peraturan Walikota Tentang Standar Operasional Dan Prosedur (Sop) Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (Lpse) Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Samarinda
Tentang
Perwali Tentang Standar Operasional dan Prosedur Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2013
Diundangkan Tanggal
22 Januari 2013
Berlaku Tanggal
22 Januari 2013
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 5 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.