INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Tim Wali Kota Akselerasi Pembangunan Kota Samarinda
ABSTRAK
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 57 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menjamin tercapainya indikator kinerja pembangunan sebagaimana dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 diperlukan langkah-langkah percepatan peleksanaan program pembangunan yang tertuang di dalam RPJMD;
- Untuk menjalankan Visi dan Misi Wali Kota diperlukan Percepatan pelaksanaan program pembangunan dengan melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap pencapaian tujuan dan target rencana kerja pemerintah daerah oleh perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya;
- Untuk melaksanakan Monitoring, Evaluasi dan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan Kota Samarinda;
- Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tim Wali Kota Untuk Akselerasi Pembangunan Kota Samarinda;
Dasar hukum Peraturan Walikota Samarinda Nomor 57 Tahun 2021 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah Kota Samarinda 2 Tahun 2021;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 57 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.samarindakota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.