INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sawah Lunto Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-integratif pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Sawah Lunto Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini yang holistik-integratif secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya;
- bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan rangsangan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan
Dasar hukum Peraturan Walikota Sawah Lunto Nomor 10 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018,
- Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013,
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017,
- Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014,
- Permendikbud Nomor 18 Tahun 2018,
- Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 8 Tahun 2013,
- Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016,
- Perwako Sawahlunto Nomor 31 Tahun 2016
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sawah Lunto Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.