INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sawah Lunto Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Satuan Barang Pemerintah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK
Peraturan Walikota Sawah Lunto Nomor 14 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa standar harga satuan merupakan salah satu pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan menggunakan pendekatan penganggaran berdasarkan kinerja;
- bahwa dengan adanya perubahan anggaran pada seluruh b. Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 202 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang Pemerintah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2022:
Dasar hukum Peraturan Walikota Sawah Lunto Nomor 14 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, eraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
- Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 13 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 2021,
- Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 91 Tahun 2021
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sawah Lunto Nomor 14 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.