Peraturan Walikota Sawah Lunto Nomor 2 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sawah Lunto Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2019 untuk Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tujuan Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

ABSTRAK

Peraturan Walikota Sawah Lunto Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perhitungan dan penetapan kemampuan keuangan daerah diatur dengan Peraturan Walikota;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetaokan Peraturan Walikota tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun 2019 untuk Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

Dasar hukum Peraturan Walikota Sawah Lunto Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 8 tahun 1956
  2. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
  14. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto No 11 Tahun 2015
  15. Peraturan Daerah Kota SAwahlunto No 11 Tahun 2016
  16. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto No 14 Tahun 2016
  17. Peraturan Daerah Kota Sawahlunto No 10 Tahun 2018
  18. Perwako Sawahlunto No 31 Tahu 2016
  19. Perwako Sawahlunto No 57 Tahun 2018

Peraturan Walikota ini memuat:
7 Bab dan 12 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pengelompokan keuangan Daerah;
Bab IV Tunjangan Komunikasi Intensif;
Bab V Tunjangan Reses;
Bab VI Dana Operasional, dan
Bab VII Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sawah Lunto

Nomor
2 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2019 untuk Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tujuan Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2019

Berlaku Tanggal
02 Januari 2019

Sumber
Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2019 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sawah Lunto Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar