INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Kota Semarang
ABSTRAK
Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pangan Sub Urusan Keamanan Pangan diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi, serta tata kerja OKKPD ditetapkan dengan keputusan kepala daerah, maka Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pembentukan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Kota Semarang perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pembentukan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Kota Semarang;
Dasar hukum Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2024 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992;
- Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019;
- Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2022;
- Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2023;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.