INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Penggunaan Plastik
ABSTRAK
Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, dan sehat, diperlukan partisipasi dari masyarakat dan/atau pelaku usaha;
- bahwa pengelolaan sampah khususnya penggunaan plastik dalam bentuk kantong plastik, pipet minum plastik, dan styrofoam sudah menjadi permasalahan di Kota Semarang, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak penggunaan plastik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Pengendalian Penggunaan Plastik;
Dasar hukum Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992
- Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kota Semarang 6 Tahun 2012
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Tugas dan Wewenang Bab III Pengendalian Penggunaan Plastik Bab IV Peran Serta Masyarakat Bab V Pengawasan Bab VI Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.