INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Semarang Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Konfirmasi Status Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Kesehatan dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK
Peraturan Walikota Semarang Nomor 65 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang tata cara pengenaan sanksi administrasi kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang, selain pemberi kerja, pekerja, dan penerima bantuan iuran dalam oenyelenggaraan jaminan sosial, Pemko Semarang dapat menerapkan saksi administratif berupa tidak mendapatkan layanan publik tertentu atas permintaan BPJS;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Perwal Semarang tentang konfirmasi status kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan dalam pemberian pelayanan publik tertentu di lingkungan pemko semarang;
Dasar hukum Peraturan Walikota Semarang Nomor 65 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang No 16 Tahun 1950
- Undang-Undang No 13 Tahun 2003
- Undang-Undang No 40 Tahun 2004
- Undang-Undang No 25 Tahun 2009
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 24 Tahun 2011
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 1992
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013
- Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kota Semarang No 8 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kota Semarang No 11 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Semarang No 14 Tahun 2016
- Perwal Semarang No 78 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, konfirmasi status kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 65 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.