INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Serang Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penanganan Corona VIrus Diease 2019 di Tempat Keramaian dan Fasilitas Umum dalam Masa Transisi Pemberlakuan Tatanan Normal Baru di Wilayah Kota Serang
ABSTRAK
Peraturan Walikota Serang Nomor 18 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07 /Menkes / 328 /2020 tentang Panduan Pencegahan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha dalam Situasi Pandemi.
Dasar hukum Peraturan Walikota Serang Nomor 18 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang No 4 Th 1984
- Undang-Undang No 24 Th 2007
- Undang-Undang No 32 Th 2007
- Undang-Undang No 36 Th 2009
- Undang-Undang No 23 Th 2014 yg telah diubah dg Undang-Undang No 9 Th 2015
- Keputusan Presiden No 7 Th 2020
- Keputusan Presiden No 12 Th 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Th 2020.
1. Ketentuan Umum;
2. Upaya Dan Langkah;
3. Tempat Keramaian, Fasilitas Umum dan Tempat Ibadah;
4. Protokol Kesehatan;
5. Pengawasan;
6. Sanksi Administratif;
7. Ketentuan Lain – Lain;
8. Ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Serang Nomor 18 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.