Peraturan Walikota Singkawang Nomor 33 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang

ABSTRAK

Peraturan Walikota Singkawang Nomor 33 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang efektif dan efisien maka perlu menetapkan pedoman;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang;

Dasar hukum Peraturan Walikota Singkawang Nomor 33 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001,
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017,
  7. Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.8 Tahun 2009,
  9. Permen Negara PAN Nomor.9 Tahun 2009,
  10. Per BPK No.12 Tahun 2017,
  11. Peraturan Daerah No.3 Tahun 2016,
  12. Peraturan Daerah No.55 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud,Tujuan dan Ruang Lingkup;
Tanggung Jawab Pelaksanaan TLHP;
Mekanisme Pelaksanaan TLHP BPK RI dan APIP di Tingkat Perangkat Daerah;
Pemantauan/Monotoring Pelaksanaan TLHP;
Status TLHP:
Penatausahaan dan Pelaporan;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
33 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang

Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
02 Agustus 2018

Sumber
BD.2018/NO.33,LL KOTA SINGKAWANG : 8 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 33 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar