INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Pengembangan Jalan Lingkungan Kelurahan dan Kecamatan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Singkawang Nomor 37 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan kwantitas pembangunan jalan lingkungan di Kota Singkawang, perlu adanya terobosan dibidang program pengembangan jalan lingkungan Kelurahan dan Kecamatan di Kota Singkawang;
Dasar hukum Peraturan Walikota Singkawang Nomor 37 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, PERDA Nomor 2 Tahun 2008, PERDA Nomor 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria Program P2JLKK, Mekanisme Pengelolaan Program P2JLKK, Pengorganisasian, Pembiayaan, Sistem Informasi Dan Pelaporan, Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 37 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.