INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Eliminasi Malaria
ABSTRAK
Peraturan Walikota Singkawang Nomor 38 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa malaria merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Kota Singkawang, karena menyebabkan adanya kasus kesakitan dan dapat menurunkan produktivitas sumber daya manusia dan pembangunan daerah;
- bahv:a berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 293/Menkes/SK/IV /2009 tentang Eliminasi Malaria dan dalam rangka mengurangi perkembangan, penyebaran, serta penularan penyakit malaria di Kata Singkawang, perlu dilakukan upaya eliminasi malaria;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Eliminasi Malaria;
Dasar hukum Peraturan Walikota Singkawang Nomor 38 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945,Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 1991,
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah No.5 Tahun 2009,
- Peraturan Daerah No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Kebijakan;
Pengorganisasian;
Pentahapan dan Eliminasi;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 38 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.