INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK
Peraturan Walikota Singkawang Nomor 50 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22, pasal 24 ayat (3) dan pasal 30 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin;
Dasar hukum Peraturan Walikota Singkawang Nomor 50 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001,
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2013,
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2018,
- Permenkumham No.10 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah No.3 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah No.2 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, maksud dan Tujuan;
Pemberian Bantuan Hukum;
Penerima dan Pemberi Bantuan Hukum;
Tata Cara Pelaksanaan Bantuan Hukum;
Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 50 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.