INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Singkawang
ABSTRAK
Peraturan Walikota Singkawang Nomor 66 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin keberlangsungan Jaminan Kesehatan, Pemerintah Daerah berkontribusi dalam membayar iuran dan bantuan iuran bagi Peserta Jaminan Kesehatan sesuai kapasitas fiskal daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota Singkawang Nomor 66 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar hukum Perwali ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012,
- Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018,
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016,
- Permensos Nomor 5 Tahun 2019,
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020.
Dalam Perwali ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Kepesertaan;
Pembayaran Iuran dan Bantuan Iuran;
Pelayanan Kesehatan;
Pelayanan Kesehatan Rujukan Daerah;
Peran Serta Masyarakat;
Monitoring dan Evaluasi;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 66 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
