Peraturan Walikota Singkawang Nomor 9 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Perpustakaan dan Kearsipan pada Dinas Perpusatakaan dan Kerarsipan Kota Singkawang

ABSTRAK

Peraturan Walikota Singkawang Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operasional prosedur layanan perpustakaan dan kearsipan

Dasar hukum Peraturan Walikota Singkawang Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6),
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001,
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20111,
  6. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014,
  7. Undang-Undang no.30 tahun 2014,
  8. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017,
  9. PermenpanRB No.35 Tahun 2012,
  10. Peraturan Daerah Perda no.3 Tahun 2016,
  11. Perwako no.69 Tahun 2016

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Tujuan dan Manfaat;
SOP layanan perpustakaan dan kearsipan;
monitoring dan Evaluasi;
Pengawasan Pelaksanaan;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
9 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Perpustakaan dan Kearsipan pada Dinas Perpusatakaan dan Kerarsipan Kota Singkawang

Ditetapkan Tanggal
16 April 2019

Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
01 Agustus 2019

Sumber
BD.2019/NO.28,LL KOTA SINGKAWANG : 9 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar