INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Perpustakaan dan Kearsipan pada Dinas Perpusatakaan dan Kerarsipan Kota Singkawang
ABSTRAK
Peraturan Walikota Singkawang Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operasional prosedur layanan perpustakaan dan kearsipan
Dasar hukum Peraturan Walikota Singkawang Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6),
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001,
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20111,
- Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014,
- Undang-Undang no.30 tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017,
- PermenpanRB No.35 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah Perda no.3 Tahun 2016,
- Perwako no.69 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Tujuan dan Manfaat;
SOP layanan perpustakaan dan kearsipan;
monitoring dan Evaluasi;
Pengawasan Pelaksanaan;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
