INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Solok Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK
Peraturan Walikota Solok Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi dan uraian tugas jabatan struktural yang lebih rmci pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak;
Dasar hukum Peraturan Walikota Solok Nomor 8 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970,
- Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM 2. SUSUNAN ORGANISASI 3. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS 4. KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Solok Nomor 8 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.