Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 61 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 61 Tahun 2022 Tentang Standarisasi Biaya Kampong Tahun Anggaran 2023

ABSTRAK

Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 61 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standarisasi biaya Kampong Tahun Anggaran 2023;

Dasar hukum Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 61 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006;
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007;
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
  8. Peraturan LKPeraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
  10. PMK Nomor 190/PMK.07/2021;
  11. Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022;
  12. Qanun Kota Subulussalam Bo 13 Tahun 2012;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Subulussalam

Nomor
61

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Standarisasi Biaya Kampong Tahun Anggaran 2023

Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
30 Januari 2024

Berlaku Tanggal
30 Januari 2024

Sumber
BD.2022/NO.61

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 61 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar