Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Perpustakaan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Madrasah Aliyah di Kota Sukabumi

ABSTRAK

Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Pedoman Pengelolaan Perpustakaan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau Madrasah Aliyah di Kota Sukabumi.

Dasar hukum Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954,
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007,
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014,
  7. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2015,
  8. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016,
  9. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2019.

Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Perpustakaan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau Madrasah Aliyah di Kota Sukabumi. Terdiri atas 4 Pasal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sukabumi

Nomor
10 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Pengelolaan Perpustakaan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Madrasah Aliyah di Kota Sukabumi

Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
20 Februari 2020

Berlaku Tanggal
20 Februari 2020

Sumber
BD 2020/No. 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar