INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 102 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Pendidikan Bidang Akademik dan Non Akademik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 102 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Ddalam rangka mendukung misi 1 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi masa jabatan 2018-2023, kepada masyarakat Kota Sukabumi yang berprestasi baik dalam bidang akademik maupun non akademik, serta untuk memberikan motivasi dan dorongan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam meraih prestasi di pandang perlu diberikan penghargaan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Sukabumi yang berdaya saing dan mampu dalam menghadapi tantangan regional dan global, dan untuk tertib administrasi dan kepastian hukum dalam pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan Pedoman Pemberian Penghargaan Pendidikan Bidang Akademik dan Non Akademik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
Dasar hukum Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 102 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995,
- Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2018.
Ketentuan ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Pendidikan Bidang Akademik dan Non Akademik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Terdiri dari 6 Bab dan 8 Pasal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 102 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.