Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Masyarakat Kota Sukabumi dalam Rangka Implementasi Program Kartu Cerdas

ABSTRAK

Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam upaya menekan angka putus sekolah dan dalam rangka menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar, Pemerintah Kota Sukabumi menyelenggarakan pemberian beasiswa bagi masyarakat Kota Sukabumi dalam rangka Implementasi Program Kartu Cerdas. Untuk kelancaran dan tertib administrasi dalam Implementasi Program Kartu Cerdas tersebut, maka perlu adanya pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi.

Dasar hukum Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
  10. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2014
  11. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2015.

Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Masyarakat Kota Sukabumi Dalam Rangka Implementasi Program Kartu Cerdas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sukabumi

Nomor
11 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Masyarakat Kota Sukabumi dalam Rangka Implementasi Program Kartu Cerdas

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
30 Juni 2017

Berlaku Tanggal
30 Juni 2017

Sumber
BD 2017/11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar