INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahun 2019
ABSTRAK
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2010 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahun 2019.
Dasar hukum Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 15 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995,
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
- Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2013,
- Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2010,
- Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahun 2019. Terdiri atas 7 Pasal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.