INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Karaoke, Klab Malam, Diskotik, dan Sejenis Tempat Hiburan Malam dalam Wilayah Kota Sukabumi
ABSTRAK
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 42 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, maka Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 23 Tahun 2013 tentang Karaoke, Klab Malam, Diskotik dan Sejenis Tempat Hiburan Malam dalam Wilayah Kota Sukabumi perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
Dasar hukum Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 42 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995,
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018,
- Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang perizinan atas Karaoke, Klab Malam, Diskotik dan Sejenis Tempat Hiburan Malam dalam Wilayah Kota Sukabumi. Terdiri atas 6 Pasal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 42 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.