Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 96 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 96 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Pemberian Upah Bagi Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi

ABSTRAK

Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 96 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan adanya perubahan mekanisme dalam pemberian upah bagi tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2019 perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi.

Dasar hukum Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 96 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  7. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016.

Ketentuan ini mengatur tentang mekanisme dalam pemberian upah bagi tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Terdiri atas 5 Bab dan 12 Pasal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sukabumi

Nomor
96 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Mekanisme Pemberian Upah Bagi Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
01 Oktober 2019

Sumber
BD 2019/96

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 96 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar