INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Sistem Absensi Online di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
ABSTRAK
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 12 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi dalam tata kelola pemerintahan (e-Govemment), dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
- bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi di lingkungan Pemerintah Daerah, salah satunya diwujudkan melalui absensi online guna menjamin ketaatan Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk masuk kerja dan mematuhi ketentuan jam kerjaserta untuk menjamin penegakan disiplin kerja;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Kelola Absensi Online di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh;
Dasar hukum Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 12 Tahun 2023 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2019;
- Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021;
- Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018;
- Perwalkot Sungai Penuh No.22 Tahun 2022.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 12 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.