INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3) dan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa maka perlu menetapkan Perwali Sungai Penuh tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar hukum Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Perwali ini mengatur mengenai:
Pengelolaan Keuangan Desa, meliputi:
Asas Pengelolaan Keuangan Desa;
Kekuasaan Pengelola Keuangan Desa;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa);
Pengelolaan;
Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Peratnggungjawaban APBDes Desa;
serta Pembinaan dan Pengawasan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.