INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Prioritas dan Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 11 ayat (3) PermendesPDTT Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 dan Pasal 9 Perwali Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2016.
Dasar hukum Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 15 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- PermendesPDTT Nomor 21 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016
- Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2016.
Perwali ini mengatur mengenai:
Prioritas dan Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa TA 2016, meliputi:
Tujuan dan Prinsip;
Prioritas Penggunaan Dana Desa, dan
Partisipasi Masyarakat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 15 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.