INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
ABSTRAK
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 23 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk kelancaran transportasi pelaksanaan perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, maka Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 46 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 46 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, perlu diubah dan disesuaikan;
Dasar hukum Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 23 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
- Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Nomor 17 Tahun 2016
Perwali ini mengatur mengenai:
Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 46 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 23 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
