INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 29 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2017
Dasar hukum Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 29 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016
- Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Nomor 22 Tahun 2017
Perwali ini mengatur megenai Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2017
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 29 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.