Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Sungai Penuh

ABSTRAK

Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), unit kerja yang melaksanakan fungsi LPSE harus dipisahkan dengan Unit Kerja yang melaksanakan fungsi ULP untuk menghindari pertentangan kepentingan, maka Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Sungai Penuh perlu diubah dan disempurnakan

Dasar hukum Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2011

Perwali ini mengatur mengenai:
Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Sungai Penuh

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
5 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Sungai Penuh

Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
06 Februari 2017

Berlaku Tanggal
06 Februari 2017

Sumber
BD.2017/No.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar