INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Belasungkawa Kirim Akta Kematian
ABSTRAK
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dalam pengurusan dokumen akta kematian perlu model pelayanan akta kematian yang inovatif dan mudah diakses oleh masyarakat;
- bahwa untuk mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, efektif dan efisien perlu diadakan kegiatan proaktif penerbitan akta kematian;
- bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan proaktif penerbitan akta kematian, maka diperlukan pengaturan tentang program belasungkawa kirim akta kematian.
Dasar hukum Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang No 16 Tahun 1950
- Undang-Undang No 11 Tahun 2008
- Undang-Undang No 23 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 24 Tahun 2013
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kota Surakarta No 10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surakarta No 10 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Ruang Lingkup Program Besuk Kiamat, meliputi:
a. sasaran dan jenis dokumen yang diterbitkan;
b. persyaratan;
c. tata cara pelaporan dan penerbitan dokumen, dan
d. penyerahan dokumen.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.