Peraturan Walikota Surakarta Nomor 14 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Surakarta

ABSTRAK

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 14 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 72 Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Surakarta;

Dasar hukum Peraturan Walikota Surakarta Nomor 14 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  8. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
  9. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008
  10. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008

Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja dan kepegawaian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
14 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Perwali Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Surakarta

Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2008

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2008

Berlaku Tanggal
30 Desember 2008

Sumber
BD.2008/NO.20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 14 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar