INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 14 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan pelaksanaan APBD Kota Surakarta TA 2014 sampai dengan Triwulan II terdapat usulan pergeseran/perubahan DPA-SKPD dan DPA – PPKD pada obyek dan rincian obyek dalam jenis belanja yang sama;
- baha sesuai ketentuan Pasal 146 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuda, pergeseran anggaran obyek dan rincian obyek dalam jenis belanja yang sama dilakukan dengan cara mengubah Perwali tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Perda tentang Perubahan APBD Kota Surakarta TA 2014;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan Kedua atas Perwali No 30 Tahun 2013 tentang Penjabaran APBD Kota Surakarta TA 2014;
Dasar hukum Peraturan Walikota Surakarta Nomor 14 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang No 16 Tahun 1950
- Undang-Undang No 32 Tahun 2004
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kota Surakarta No 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Surakarta No 9 Tahun 2013
Peratuan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Walikota Surakarta No 30 Tahun 2013.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan walikota Nomor 30 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2014
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 14 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.