INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15AB Tahun 2011 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15AB Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan identitas dan keseragaman berpakaian dinas bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, dipandang perlu mengatur penggunaan pakaian dinas, atribut dan kelengkapannya;
- bahwa Peraturan Walikota Surakarta Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, di pandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
Dasar hukum Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15AB Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971
- Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pakaian dinas, atribut pakaian dinas, pemakaian atribut, pembinaan dan pengawasan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 18 Tahun 2009
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15AB Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.