INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 19-S Tahun 2009 Tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Inspektorat
ABSTRAK
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 19-S Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, khususnya BAB VII Bagian Pertama dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 26Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja tentang Inspektorat maka guna kelancaran penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan Uraian Tugas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut di atas, perlu mengatur Peraturan Walikota tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Inspektorat;
Dasar hukum Peraturan Walikota Surakarta Nomor 19-S Tahun 2009 ini adalah:
- Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 19-S Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.