INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit Kota Surakarta
ABSTRAK
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan ketentraman bekerja, peningkatan produksi dan produktivitas, perbaikan pendapatan dan kesejahteraan tenaga kerja serta kelangsungan dan kelancaran perusahaan, perlu meningkatkan pelaksanaan hubungan industrial;
- bahwa untuk menciptakan sistem hubungan yang harmonis, dinamis dan kepribadian, maka perlu dibentuk Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerjasama Tripartit;
- bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b perlu ditetapkan keanggotaan Tripartit dengan Peraturan Walikota;
Dasar hukum Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5 Tahun 2005 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987
- Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003
- Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, lembaga kerja sama tripartit, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.