INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD menyebutkan dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan;
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Peraturan Pemerintah sebagaimana tersebut huruf a maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Dasar hukum Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5 Tahun 2006 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003
- Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembayaran tunjangan perumahan dan pemberiannya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.