Peraturan Walikota Surakarta Nomor 9 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Standar Operasional Prosedur pada Unit Layanan Aduan Surakarta

ABSTRAK

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Surakarta khususnya dalam pelayanan pengaduan masyarakat, maka perlu disusun SOP pada Unit Layanan Aduan Surakarta;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Standar Operasional Prosedur pada Unit Layanan Aduan Surakarta;

Dasar hukum Peraturan Walikota Surakarta Nomor 9 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 16 Tahun 1950
  2. Undang-Undang No 32 Tahun 2004
  3. Undang-Undang No 25 Tahun 2009
  4. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
  6. Peraturan Daerah Kota Surakarta No 6 Tahun 2008
  7. Peraturan Daerah Kota Surakarta No 12 Tahun 2012

Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan azas, aduan masyarakat, monitoring dan evaluasi standar oeprasional prosedur.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
9 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perwali Tentang Standar Operasional Prosedur pada Unit Layanan Aduan Surakarta

Ditetapkan Tanggal
11 April 2014

Diundangkan Tanggal
14 April 2014

Berlaku Tanggal
14 April 2014

Sumber
BD.2014/No. 12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar