INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tangerang Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendorong wajib pajak untuk melunasi utang pajak dan mengoptimalkan penerimaan PBB-P2, perlu melakukan intensifikasi pemungutan PBBP2 melalui kebijakan penghapusan sanksi administrasi PBB-P2.
Dasar hukum Peraturan Walikota Tangerang Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang No 2 Th 1993
- Undang-Undang No 19 Th 1997 yang telah diubah dengan Undang-Undang No 19 Th 2000
- Undang-Undang No 17 Th 2003
- Undang-Undang No 1 Th 2004
- Undang-Undang No 28 Th 2009
- Undang-Undang No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan Undang-Undang No 9 Th 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Th 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Th 2010
- PerDa No 7 Th 2010 yang telah diubah dengan PerDa No 4 Th 2010
- PerWal Kota Tangerang No 47 Th 2014 yang telah diubah dengan PerWal Kota Tangerang No 56 Th 2018.
1. Ketentuan Umum;
2. Penghapusan;
3. Jangka Waktu Pelaksanaan;
4. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tangerang Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.