INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tangerang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang
ABSTRAK
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka standarisasi nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan Instansi Pemerintah, yang dikelompokan dalam klasifikasi jabatan PNS yang menunjukan kesamaan karakteristik, mekanisme, dan pola kerja, serta didasarkan pada kualifikasi pendidikan formal maupun profesi serta kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
Dasar hukum Peraturan Walikota Tangerang Nomor 12 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang No 2 Th 1993
- Undang-Undang No 5 Th 2014
- Undang-Undang No 23 Th 2014 yg telah diubah dg Undang-Undang No 9 Th 2015
- Permenpan No 25 Th 2016 yg telah diubah dg Permenpan No 18 Th 2017
- Peraturan Daerah Nomor 8 Th 2016.
1. Ketentuan Umum;
2. Jabatan Pelaksana;
3. Nomenklatur Jabatan Pelaksana;
4. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tangerang Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.