Peraturan Walikota Tangerang Nomor 20 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tangerang Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2013

ABSTRAK

Peraturan Walikota Tangerang Nomor 20 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 285 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
  2. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan;
  3. berdasarkan hal tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2012 tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2013;

Dasar hukum Peraturan Walikota Tangerang Nomor 20 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.2 Tahun 1993
  2. Undang-Undang No.25 Tahun 2004
  3. Undang-Undang No.32 Tahun 2004
  4. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  5. Peraturan Pemerintah No.8 tahun 2008
  6. PMDN No.13 tahun 2006
  7. PMDN No.54 tahun 2010
  8. Peraturan Daerah No.1 Tahun 2008
  9. Peraturan Daerah No.2 Tahun 2008
  10. Peraturan Daerah No.1 tahun 2009
  11. Peraturan Walikota No.11 Tahun 2008.12.PMDN Nomor 32 tahun 2012

Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Walikota No.20 Tahun 2012;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tangerang

Nomor
20 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2013

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2013

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2013

Berlaku Tanggal
01 Juli 2013

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tangerang Nomor 20 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar