Peraturan Walikota Tangerang Nomor 21 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tangerang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Jaminan Pengobatan dan Kesehatan di Kota Tangerang

ABSTRAK

Peraturan Walikota Tangerang Nomor 21 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penyelenggaraan jaminan Kesehatan di Kota Tangerang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 76 tahun 2017 tentang Jaminan Pengobatan dan Kesehatan di Kota Tangerang, namun dalam rangka peningkatan dan Perluasan terhadap pelayanan kesehatan, maka Peraturan sebagaimana dimaksud perlu ditinjau kembali.

Dasar hukum Peraturan Walikota Tangerang Nomor 21 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 2 Th 1993
  2. Undang-Undang No 40 Th 2004
  3. Undang-Undang No 36 Th 2009
  4. Undang-Undang No 44 Th 2009
  5. Undang-Undang No 23 Th 2014 yg telah diubah dg Undang-Undang No 9 Th 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Th 2012 yg telah diubah dg Peraturan Pemerintah Nomor 76 Th 2015
  7. Peraturan Presiden Nomor 82
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Th 2006
  9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Th 2014
  10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Th 2016
  11. Perwal Kota Tangerang No 76 Th 2017.

Perubahan Peraturan Wali Kota Tangerang No 76 Tahun 2017 tentang jaminan Pengobatan dan Kesehatan di Kota Tangerang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tangerang

Nomor
21 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Jaminan Pengobatan dan Kesehatan di Kota Tangerang

Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
20 Mei 2019

Berlaku Tanggal
20 Mei 2019

Sumber
BD No. 21/2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tangerang Nomor 21 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar